Cara Cek NIK KTP Secara Online Untuk Mengetahui Status E-KTP

Posted on

Cara Cek NIK KTP Secara Online Untuk Mengetahui Status E-KTP

Cara Cek NIK KTP – E-KTP adalah kartu tanda penduduk elektronik yag wajib dimiliki setiap warga negara indonesia yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. E-KTP merupakan kartu tanda penduduk baru yang diluncurkan oleh pemerintah dalam hal ini kementrian dalam negeri republik indonesia sejak tahun 2009.

Program diluncurkannya E-KTP bertujuan untuk melindungi data data kependudukan masyarakat agar lebih aman dan juga akurat. Karena setiap data yang ada pada masing masing E-KTP akan langsung terintegrasi ke database dinas kependudukan di kementrian dalam negeri pusat. Dengan diluncurkannya E-KTP ini setiap penduduk tidak bisa memiliki KTP ganda dengan NIK yang berbeda-beda. Walaupun orang tersebut berpindah pindah tempat tinggal baik itu keluar daerah kabupaten, propinsi, ataupun pindah tempat ke pulau lain sekalipun NIK nya tetap sama.

Dengan berlakunya E-KTP ini bisa mencegah seseorang yang ingin berbuat kriminal dengan menggunakan KTP, karena banyak kasus korupsi di indonesia yang dilakukan para koruptor dengan menggunakan KTP yang berbeda beda ketika menggelapkan uang hasil korupsinya. Sealain itu dengan berlakunya E-KTP pemerintah bisa dengan mudah mendapatkan data diri ketika melakukan penangkapan kasus kriminal terorisme.

Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik kita wajib mengikuti peraturan yang diterapkan pemerintah dengan menggunakan KTP baru atau E-KTP. Karena E-KTP ini juga memiliki banyak fungsi yang bukan hanya untuk data diri kependudukan saja. Bahkan pemerintah berencana mengintegrasikan NIK KTP dengan indentitas lainnya untuk keperluan pembuatan SIM, Paspor, SKCK, dan identitas lainnya.

Untuk pembuatan E-KTP bisa dilakukan di kantor dinas catatan kependudukan catatan sipil atau yang lebih dikenal dengan kantor capil daerah kabupaten atau kota setempat dengan membawa beberapa persyaratan yang di perlukan atau anda juga bisa mengikuti pembuatan E-KTP masal yang di adakan pemerintah. Namun di tahun 2018 ini kami rasa untuk pembuatan E-KTP masal sudah tidak ada lagi.

Nah bagi anda yang sudah memiliki E-KTP sebaiknya anda harus cek NIK  E-KTP anda pakah sudah terdaftar di database dinas kependudukan pusat atau tidak. Karena tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui bahwa E-KTP yang digunakannya tersebut asli atau palsu. Oleh karena itu untuk mengetahui status NIK E-KTP anda sebaiknya anda cek NIK KTP secara online dengan cara melacak NIK KTP seperti berikut ini.

Cara Cek NIK KTP Secara Online Untuk Mengetahui Status E-KTP

Cara mengetahui status NIK E-KTP seseorang bisa anda lakukan dengan melihat NIK yang terdiri dari 16 digit angka yang tertera di E-KTP tersebut. Karena pada NIK E-KTP tersebut sudah dikelola dan ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini DUKCAPIL dalam negeri. Contoh NIK E-KTP seseorang (ABCDEFDDMMYY9999) maka bisa kita uraikan seperti berikut ini.

AB 2 digit awal Kode Provinsi
CD 2 digit kedua Kode Kabupaten / Kotamadya
EF 2 digit ketiga Kode Kecamatan
DD 2 digit keempat Tanggal Lahir
MM 2 digit kelima Bulan Lahir
YY 2 digit keenam Tahun Lahir
9999 4 digit terakhir Nomor Register Kependudukan

Nah dari data tabel diatas kita bisa uraikan secara lebih lengkapnya seperti berikut ini

  • 6 Digit angka pertama dari NIK merupakan informasi yang menunjukan dimana NIK E-KTP tersebut diterbitkan dengan rincian 2 digit kode provinsi, 2 digit kode kota atau kabupaten, dan 2 digit kode kecamatan
  • 6 Digit angka selanjutnya adalah informasi yang menunjukan tanggal lahir pemiliki E-KTP tersebut dengan rincian sebagai berikut 2 digit awal tanggal lahir, 2 digit di tengah bulan kelahiran, dan 2 digit akhir tahun kelahiran
  • 4 Digit angka di NIK E-KTP merupakan informasi nomor urut registrasi kependudukan yang mana nomor urut registrasi tersebut berdasarkan  urutan tanggal, bulan, , dan tahun kelahiran yang sama dalam satu wilayah yang sama yang dimulai dari nomor urut 0001

Nah dari penjelasan diatas apakah anda mengetahui NIK E-KTP anda tersebut sudah terdaftar di database kependudukan pusat atau belum, dan apakah E-KTP yang anda gunakan tersebut bener benar asli atau palsu. Nah untuk mengetahui informasi STATUS E-KTP anda tersebut, anda bisa cek NIK KTP valid apa tidak. Untuk memastikannya silahkan cek ktp via internet seperti berikut ini.

Cara Cek Status NIK E-KTP Melalui Website Resmi Pemerintah

Cara cek status NIK E-KTP pemerintah bisa anda lakukan dengan mengunjungi website resmi pemerintah daerah dalam hal ini dinas kependudukan dan catatan sipil kota atau kebupaten. Dalam situs resmi disdukcapil kota atau kabupaten tersebut terdapat fasilitas atau fitur yang lengkap salah satunya yaitu untuk cek status E-KTP. Silahkan anda masukan NIK E-KTP anda tersebutdi kolom yang disediakan  lalu tekan cek. Nah setelah itu tunggu beberapa saat hingga muncul informasi data pribadi anda yang sudah terdaftar dengan menggunakan sistem E-KTP

Cara Cek Status NIK E-KTP Melalui Aplikasi Cek KTP ID & NIK Online

Cara mengetahi status NIK E-KTP selanjutnya bisa dilakukan melalui aplikasi Cek KTP ID & NIK Online. Silahkan anda  download aplikasi Cek KTP ID & NIK Online di google play store atau App Store lalu install di smartphone anda. Nah setelah itu silahkan buka aplikasi Cek KTP ID & NIK Online tersebut dan masukkan NIK KTP anda lalu klik cek atau cari. Tunggu beberapa saat setelah itu muncul informasi data identitas NIK E-KTP anda secara lengkap.

Bagaimana apakah dengan cara cek NIK E-KTP secara online seperti tutorial diatas NIK KTP  sudah ditemukan atau justru tidak ditemukan. Demikian informasu yang dapat kami share di kesempatan kali ini mengenai Cara Cek NIK KTP Secara Online Untuk Mengetahui Status E-KTP. Terima kasih dan semoga informasi ini bisa membantu anda.